Minggu, 17 Januari 2010

Latar Belakang Sejarah Kabupaten Sanggau

Kalau kita berbicara tentang Kabupaten Sanggau maka tidak terlepas dari sejarah terbentuknya Kabupaten Sanggau itu sendiri yang dimulai dengan mengetahui sejarah berdirinya kerajaan sanggau yang merupakan cikal bakal pemerintahan  yang ada sekarang ini. Cikal bakal Kerajaan Sanggau didirikan oleh Dara Nante.
Menurut masyarakat Sanggau baik suku Melayu maupun suku Dayak  meyakini bahwa Dara Nante bukan asli orang Sanggau melainkan berasal dari orang Sukadana keturunan dari penembahan Prabu Jaya yang dikatakan berasa dari jawa yang mengawini putri setempat ( Ketapang ) dan mendirikan kerajaan di Sukadana. Putri Dara Nante kawin dengan seorang laki – laki dari suku Dayak Sising Hulu Sekayam yang bernama Babai Cinga. Babai Cinga adalah seorang pemuda menderita penyakit yang sangat berbahaya dan menjijikan ( Lepra ). Karena Babai cinga adalah ayah dari anak yang dilahirkan oleh Dara Nante 
Sehingga ia meninggalkan tugasnya dan berangkat ke daerah Semboja atau Segarong,  yang Dara Nante mendirikan kerajaan di Desa Mengkiang dengan ditandai dengan diketemukanya makam dari beberapa Sultan dengan tahun yang jelas dan berurutan salah satunya  adalah makam Abang Mengkiang.  Pada waktu Dara Nante berada di Mengkiang ia telah memerintahkan seseorang bernama Dakdudaka untuk memerintah di Sanggau namun pada kenyataannya , Daduka tidak mampu untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul.terletak antara Desa Sungai Mawang dan Desa Bunut.
Untuk menggantikan posisi Daduka maka pemerintahan diganti dengan Dayang Mas yang merupakan keturunan Dara Nante memimpin pemerintahan di Sanggau kemudian pemerintahan di Sanggau dipindahkan di Mengkiang.Proses pergantian pucuk pimpinan terus berganti dari waktu ke waktu
Setelah Pangeran Usman Paku Negara meninggal, maka Pangeran Muhammad Ali Mangku Negara menggabtikannya. Pangeran Muhammad Ali Mangku Negara I memerintah sekitar tahun 1814-1825, sedangkan mangkubuminya diangkat Pangeran Ayub Paku Negara.
Pada akhirnya setelah menjadi Mangkubumi selama 9 tahun, pangeran Ayub diangkat menjadi raja (1825-1830). Pada masa itupula Sultan Ayub membangun Masjid Jami Syuhada yang diperkirakan berdiri pada tahun 1826.
Seliain itu pula, memindahkan pusat pemerintahan kerajaan dari Mengkiang ke Kampung Kantuk sekarang ini. Dengan berpindahnya pusat pemerintahan maka secara berangsur-angsur dipindahkannya segala kegiatan pemerintahan ketempat baru.
Setelah Sultan Ayub meninggal maka digantikan saudaranya Ade Ahmad yang bergelar Penembahan Muhammad Kesuma Negara (1830-1860). Dan sebagai Mangkubumi diangkatlah Gusti Muhammad Tahir II bergelar Pangeran Ratu Seri Paduka Maharaja. Saat itu telah ada kontrak pendekatan antara Kerajaan Sanggau dengan Hindia Nederlands mengenai penyewaan tanah tempat Kantor Jawatan pada tahun 1877.
Surat tersebut ditandatangani oleh Gubernur General Hindia Nederlands serta pihak Kerajaan Sanggau yang diwakili oleh Penembahan Muhammad Kesuma Negara (Raja Sanggau), Penembahan Muhammad Saleh (Mangkubumi), Pangeran Ratu Mangku Negara (Raja di Semerangkai), Pangeran Mas Paduka Putera (Raja di Balai Karangan), dan Pangeran Adi Ningrat (Mentri Kerajaan Sanggau).
Dalam perjanjian itu, ditetapkan bahwa Tanjung Sekayam yang sekarng Mess Pemda Kabupaten Sanggau sampai kompleks Kodim 1204 bekas asrama militer adalah daerah yang disewakan kepada Belanda selain itu bangsa Belanda juga mengadakan politik adu domba .
Kerajaan Sanggau pada 22 Januari 1942 diambil alih oleh Jepang dari tangan Belanda. Kerajaan Sanggau waktu itu diperintah oleh Penembahan H.Ade Muhammad Arief yang merupakan putra dari Penembahan Haji Said Paku Negara. Pada masa pendudukan Jepang istilah Penembahan diganti dengan Dokoh Sanggau.
Pada masa pemerintahan Gusti Muhammad Umar pada tahun 1944-1946, merupakan transaksi dimana setelah Jepang dapat dikalahkan oleh tentara sekutu. Dan kembali pemerintah Belanda (NICA) menduduki Kerajaan Sanggau.
Setelah penembahan Gusti Muhammad Umar wafat, ditunjuklah sebagai penggantinya yaitu Gusti Muhammad Taufik Ibnu. Penunjukan penembahan ini dilakukan oleh asiten residen Sintang Rickert. Kemudian dengan dikeluarkannya UU darurat No. 27 tahun 1953, mengatur semua daerah swapraja dijadikan daerah otonom tingkat II kecuali daerah kewedanan dijadikan kecamatan
Berdasarkan UU tersebut maka daerah swapraja sekadau dijadikan daerah swatentra tingkat dua Sanggau. Sedangkan daerah swapraja Sekadau dijadikan daerah swantantra dijadikan kecamatan dan kewedanan dengan begitu, maka penembahan Gusti Muhammad Taufik suria Negara merupakan penembahan terakhir di kerajaan Sanggau.
Selain itu dengan dikelurkanya UU tersebut yang mengatur dibentuknya pemerintahaan swantentra tinkat II Sanggau maka sejak itu pula Sanggau diperintah oleh seorang Bupati yang menjabat selama Lima tahun dan dapat dipilih kembali maksimal dua periode
Adapun benerapa nama yang pernah memerintah dikabupaten sanggau sebagai Bupati :
1.      Raden S Soedjono (1951)
2.      bircet Tjitro Hadi Koesumo (1951)
3.      Raden Noto Suegito (1952)
4.      Gusti Musta’an (1952 – 1959)
5.      Ade Mochamad Djohan (1959)
6.      MTH Djaman (1959 - 1967)
7.      Letkol Mustafa Sulaiman Siregar (1967 – 1675)
8.      Mayor Pol Syarif Koesoema Yudha (1975 – 1979)
9.      Soekartono Ahmad Sasro Miharjo (Psj Bupati KDH 1978)
10.  Kol. Pol Soedarmo (1978 – 1983)
11.  Kol.Pol Jhon Wilyam Wuysang BcHk (1983 – 1988)
12.  Kol. Inf.H. Baisuni ZA (1988 – 1998 dua Periode)
13.  Drs Yakobus  Luna ( Plj Bupati KDH 1998)
14.  Kol. Inf Mickael Andjioe(1998 – 2003)
15.  Yansen Akun Effendy,SH.MBA.MSc.Msi(2003 – 2008)
16.  Ir.H Sutiman H Sudin (2008 – Sekarang)
Nafas perjuangan yang dimiliki Kabupaten Sanggau sejak dahulu kala hingga kini tidak kunjung padam. Jika dulu berjuang untuk melepaskan diri dari belengu penjajahan, maka saat ini kabupaten Sanggau berjuang untuk mengisi kemerdekaan yang sudah ada.